Twitter Delicious 'Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Kamis, 24 November 2011

Imunisasi TT (Tetanus Toksoid) Pada Ibu Hamil

Tetanus disebabkan oleh bakteri yang masuk melalui luka terbuka dan menghasilkan racun yang kemudian menyerang sistem saraf pusat. Penderita mengalami kejang otot serta diikuti kesulitan menelan dan bahkan bernafas.
Tetanus khususnya beresiko pada bayi-bayi yang dilahirkan dengan bantuan dukun bayi di rumah dengan peralatan yang tidak steril. Mereka juga beresiko ketika alat-alat yang tidak bersih digunakan untuk memotong tali pusar dan olesan-olesan tradisional atau abu digunakan untuk menutup luka bekas potongan.
Upaya pencegahan tetanus neonatorum dilakukan dengan memberikan imunisasi TT (Tetanus Toksoid) pada ibu hamil. Konsep imunisasi TT adalah life long imunization yaitu pemberian imunisasi imunisasi TT 1 sampai dengan TT 5. Skema life long immunization adalah sebagai berikut:
  1. TT 0, dilakukan pada saat imunisasi dasar pada bayi.
  2. TT 1, dilakukan pada saat imunisasi dasar pada bayi.
  3. TT 2, dilakukan pada saat imunisasi dasar pada bayi.
  4. TT 3, dilalukan pada saat BIAS (bulan imunisasi anak sekolah) pada kelas satu.
  5. TT 4, dilalukan pada saat BIAS (bulan imunisasi anak sekolah) pada kelas dua.
  6. TT 5, dilalukan pada saat BIAS (bulan imunisasi anak sekolah) pada kelas tiga.
 Kajian status imunisasi ibu hamil meliputi:
  1. Skrining status imunisasi pada ibu hamil ketika melakukan pengkajian data ibu hamil.
  2. Melengkapi bila belum terlindungi imunisasi TT.
  3. Skrining status imunisasi TT pada calon pengantin.

Pengertian

Imunisasi Tetanus Toksoid adalah proses untuk membangun kekebalan sebagai upaya pencegahan terhadap infeksi tetanus (Idanati, 2005). Vaksin Tetanus yaitu toksin kuman tetanus yang telah dilemahkan dan kemudian dimurnikan (Setiawan, 2006).

Manfaat Imunisasi TT Ibu Hamil

  1. Melindungi bayi baru lahir dari tetanus neonatorum (BKKBN, 2005; Chin, 2000). Tetanus neonatorum adalah penyakit tetanus yang terjadi pada neonatus (bayi berusia kurang 1 bulan) yang disebabkan oleh clostridium tetani, yaitu kuman yang mengeluarkan toksin (racun) dan menyerang sistem saraf pusat (Saifuddin dkk, 2001).
  2. Melindungi ibu terhadap kemungkinan tetanus apabila terluka (Depkes RI, 2000).

sumber : http://www.lusa.web.id/imunisasi-tt-tetanus-toksoid-pada-ibu-hamil/

Aspek Bisnis Di TI

Prosedur Pendirian Perusahaan IT

Perencanaan bisnis sendiri dapat diartikan kurang lebih sebagai berikut ( Buchari Alma, 2001 : 174 dari Bygrave : 1994 : 114 ) : 

     Suatu dokumen yang menyatakan keyakinan akan kemampuan sebuah bisnis untuk menjual barang atau jasa dengan menghasilkan keuntungan yang memuaskan dan menarik bagi penyandang dana.

Dari definisi di atas jelaslah bahwa perencanaan bisnis sangat diperlukan untuk meyakinkan baik kepada diri sendiri maupun kepada pihak lain ( investor ) bahwa suatu bisnis yang akan ditekuni tersebut adalah menarik dan memiliki prospek yang baik.

1. Nama Perusahaan

Poin ini sederhana namun sangat menentukan. Nama perusahaan tidak hanya dipakai satu atau dua periode saja, namun untuk selamanya. Oleh karena itu perlu pemikiran yang cermat dalam menentukan nama perusahaan ini. Menurut Canon dan Wichert, ciri-ciri nama yang baik adalah :
1. Pendek
2.Sederhana
3. Mudah dieja
4. Mudah diingat
5. Enak dibaca
6. Tidak ada nada sumbang
7. Tidak ketinggalan jaman
8. Ada hubungan dengan barang dagangan
9.  Bila diekspor gampang dibaca oleh orang luar negari
10. Tidak menyinggung perasaan kelompok/orang lain atau tidak negatif
11.  Dapat memberi sugesti pada pengguna produk tersebut

2. Lokasi Perusahaan

Seperti halnya nama perusahaan, lokasi usaha juga berkaitan dengan masa atau jangka panjang. Artinya dampak yang timbul karena kesalahan memilih lokasi usaha akan terbagi dan menjadi beban jangka panjang, apalagi investasi untuk usaha ini tidak kecil. Kesalahan dalam pemilihan lokasi juga dapat menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti kesulitas mendapatkan bahan baku, kesulitas mencari konsumen, kesulitan
perijinan dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, lokasi yang baik hendaknya memperhatikan beberapa faktor di bawah ini :
* Sumber bahan baku
* Letak pasar / konsumen
* Sarana dan prasarana pendukung
* Perijinan
* Masyarakat, dll.

3. Komoditi yang akan diusahakan

Kesempatan memilih komoditi apa yang akan diusahakan, dapat mempertimbangkan beberapa hal berikut ini :
* Meningkat/melimpahnya permintaan masyarakat, sementara suply tidak mencukupi
* Teridentifikasinya kebutuhan masyarakat akan produk tertentu
* Kurangnya saingan dalam bidang usaha yang akan ditekuni
* Adanya kemampuan yang meyakinkan untuk bersaing dan berhasil

4. Konsumen Yang Dituju

Untuk poin ini, segmentasi ( pembagian ) pasar perlu dilakukan, kalangan atau golongan mana saja yang akan dilayani. Hal ini sangat tergantung dari kemampuan internal dalam elayani dan menyediakan produk yang dibutuhkan oleh golongan pasar tersebut.

5. Posisi di Pasar yang akan dimasuki

Sebagai pendatang baru dalam sebuah unit bisnis, perlu dipertimbangkan apakah perusahaan akan masuk sebagai pemimpin pasar, penantang pasar, pengikut pasar, atau perelung passar. Semua pilihan tersebut memilki konsekuensi sendiri-sendiri yang harus dihadapi.

6. Partner Yang akan Diajak Kerjasama

Di banyak kasus, kerja sama dengan pihak lain sangat dan lazim dilakukan. Banyak alasan mengapa kerja sama tersebut perlu dilakukan. Salah satu diataranya adalah untuk memperkuat modal dan profesionalisme pengelolaan. Hal penting yang perlu diperhatikan dalam melakukan kerja sama adalah adanya kontrak/perjanjian kerja yang jelas dan formal. Untuk lebih jelasnya dalap dilihat dalam lampiran tulisan ini.
 
7. Manajemen

ditekuni. Alternatif yang dapat dipilih diantaranya adalah :
)  Dikelola sendiri
)  Diserahkan pada pihak lain dengan pengawasan
)  Dikelola bersama dengan partner bisnis
)  Dikelola sepenuhnya oleh pihak lain
Semua pilihan diatas tentunya memiliki konsekuensi sendiri-sendiri yang perlu diperhatikan dan direncanakan dengan matang.

8. Permodalan ( Yang diharapkan dan yang tersedia ) dan Manajemen Keuangan

Poin ini menjadi sangat penting, karena semua sumber daya yang dibutuhkan untuk memulai suatu usaha, ada harganya. Oleh karena itu, modal semangat dan kejujuran saja tidaklah cukup, perlu modal dalam arti yang  diperhatikan adalah :
)  Besarnya modal yang dibutuhkan
)  Sumber modal yang dapat diharapkan
)  Biaya modal
)  Arus kas ( tingkat pengembalian ) dari modal tersebut

Beberapa tip dalam mengelola keuangan adalah :
* Bila meminjam sesuaikan dengan kemampuan mencicil
* Jika tidak dapat membuatnya produksi, jangan meminjam
* Bila tidak butuh, jangan silau terhadap tawaran kredit
* Jangan menggunakan pinjaman usaha untuk keperluan pribadi
* Perhitungkan arus kas perusahaan seteliti mungkin
* Pacu kinerja perusahaan akan menghasilkan keuntungan, dll.
 
9. Studi Kelayakan

Poin ini sangat diperlukan untuk memberi pejelasan dari berbagai aspek, seperti :
* aspek ekonomi
* aspek hukum
* aspek teknis
* aspek pasar, dll.
Tujuannya adalah untuk lebih memastikan bahwa unit usaha/bisnis yang akan dijalankan adalah layak dan memiliki prospek yang baik. Untuk lebih jelasnya, khususnya dari aspek ekonomi, dapat dilihat dalam lampiran modul ini.

Contoh sederhana ( dan variasinya ) isi dari Perencanaan Bisnis TI ( Disarikan dari Hisrich-Peters, 1995 : 120 ) 

I. Pendahuluan
Latar belakang
Tujuan

II. Profile Usaha
Nama dan alamat perusahaan
Nama dan alamat pemilik
Nama dan alamat penanggung jawab yang bisa dihubungi setiap saat
Informasi tentang bisnis yang akan dilaksanakan

III. Rangkuman eksekutif ( lebih kurang 2 atau 3 halaman yang menjelaskan secara
lengkap isis Perencanaan Bisnis TI )

IV. Analisis Industri
Prospek masa depan industri TI
Analisis Persaingan
Segmentasi pasar yang akan dimasuki
Ramalan-ramalan tentang produk yang akan dihasilkan

V. Deskripsi Usaha
Produk yang ditawarkan
Jasa Pelayanan
Lokasi usaha
Ruang lingkup bisnis
Personalia dan perlengkapan kantor
Latar belakang identitas pengusaha
Membuat Perencanaan ( Proposal ) Bisnis di Bidang TI
Incubator Business Centre (IBC) 5

VI. Rencana Operasi/produksi
Proses produksi / pelayanan
Bangunan dan perlengkapannya
Mesin dan perlengkapannya
Sumber bahan baku

VII. Rencana Pemasaran
Penentapan harga
Rencana / pelaksanaan distribusi
Promosi yang akan dilakukan
Pengembangan produk

VIII. Perencanaan Organisasi
Bentuk kepemilikan dan struktur organisasi
Informasi tentang partner
Uraian tentang hak dan kewajiban
Latar belakang anggota tim manajemen

IX. Permodalan dan Manajemen Keuangan
Neraca permulaan perusahaan
Proyek aliran kas
Analisis titik impas
Sumber-sumber permodalan

X. Studi Kelayakan dan Risiko
Tinjauan aspek ekonomi
Tinjauan aspek hukum
Tinjauan aspek teknis
Tinjauan aspek pasar, dll.
Risiko-risiko yang mungkin dihadapai


Draft kontark kerja IT



Peraturan dan Regulasi


                                                
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR  36  TAHUN 1999
TENTANG
TELEKOMUNIKASI
 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
 Menimbang:
  1. Bahwa tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945;
  2. Bahwa penyelenggaraan telekomunikasi mempunyai arti strategis dalam upaya memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintahan, mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta meningkatkan hubungan antar bangsa;
  3. Bahwa pengaruh globalisasi, dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat pesat telah mengakibatkan perubahan yang sangat mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi;
  4. Bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan perubahan mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi tersebut, perlu dilakukan penataan dan pengaturan kembali mengenai penyelenggaraan telekomunikasi nasional;
  5. Bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, maka Undang-Undang No. 3 tahun 1989 tentang Telekomunikasi dipandang tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti;
 Mengingat: Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945;


ASAS DAN TUJUAN
Pasal 2
Telekomunikasi diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, kemitraan, etika, dan kepercayaan pada diri sendiri.
Pasal 3
Telekomunikasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antarbangsa.


Keterbatasan UU tersebut dalam mengatur TI  

  Dapat dilihat dengan perkembangan teknologi yang semakin berkembang pesat, membuat semua informasi yang ada pun ikut berkembang dengan cepat. Dilihat dari asas dan tujuan di atas maka, dapat dikatakan adanya keterbatasan dalam menerapkan UU tersebut. Dimana dilihat bahwa terdapat penyalagunaan UU tersebut. Terdapat pihak-pihak yang tidak menghiraukan UUdiatas, seperti kepercayaan pada diri seseorang yang membuat dia menyalagunakan UU tersebut. dan dilihat dari segi hukum pun tidak menjamin para tersangka yang melakukan kejahatan, semua dapat di tuntaskan dengan melakukan SUAP pada aparat. sedangkan dilihat dari tujuannya belum mencapai apa yang di harapkan. 


Implementasi Pemberlakuan  RUU ITE

Kelompok Informasi 

Dalam kaitan dengan masyarakat Informasi, di bedahkan menjadi empat kelompok pengguna Informasi yaitu :

1. Publik  

  Kelompok  publik, yaitu layanan punlic di mana informasi dapat diakses oleh Masyarakat Informasi siapa saja dan untuk semua kalangan (media cetak dan elektronik) 

2. Komunitas Publik  


   Layanan public di mana informasi dapat diakses oleh Masyarakat  Indonesia yang masuk dalam suatu komunitas tertentu dengan persetujuan kelompok komunitas tersebut (seperti group alumni, kelompok kegiatan dll).

3. Komunitas Member

  Layanan public di mana informasi dapat diakses oleh masyarakat informasi yang masuk dalam suatu komunitas member tertentu dengan mengisi registrasi form yang telah disepakati dengan data-data yang dibutuhkan. 

4. Individual

  Layanan Public di mana informasi dapat diakses oleh perseorangan atau dua orang atau lebih, organisasi ini   atau badan. ( seperti email, SMS, facebook, bloger, Domain dll)


Dari keempat hal tersebut sangat berkaitan erat dengan komunikasi dan informasi, sehingga penerapan undang-undang ITE baik pasa-pasal tentang pelarangan informasi dalam bahasan di atas maupun pasal-pasal pengecualian, untuk itu perlu penjelasan dan refisi UU-ITE, yang pokok bahasannya meliputi ;


1. Perlu diperjelas revisi pasal-pasal pelarangan / pelanggaran penggunaan informasi yang kebanyakan Masyarakat Informasi.


2. Perlu diperjelas revisi pasal-pasal pelarangan / pelanggaran dan pasal-pasal pengecualian, sehingga penggunaan informasi yang kebanyakan Masyarakat Informasi akan mengetahui atau hal-hal yang berkaitan dengan UU-ITE tersebut.


3. Perlu dibuat penjelasan atau revisi pasal-pasal pada UU-ITE agar masyarakat Informasi di era teknologi informasi dapat memanfaatkan Informasi secara benar dan bertanggung jawab.

4. Perlu dibuat penjelasan atau revisi pasal-pasal pada UU-ITE agar pelaku / penerima informasi di era teknologi informasi dapat memahami UU-ITE, sehingga tidak melakukan perlakuan hukum yang tidak sewajarnya.


5. Perlu dibuat penjelasan / revisi pasal-psal pada UU-ITE agar penegak hukum pada era teknologi informasi dapat menerapkan UU-ITE, pada jalur hukum yang sebenarnya.




sumber : Indriarto.wordpress.com | kontrifersi Penerapan dalam UU-ITE
 







Rabu, 09 November 2011


Perbedaan Pendekatan Terstruktur dan Berbasis Objek

1. pendekatan Terstruktur
Pendekatan secara terstruktur adalah mengenalkan penggunaan alat-alat dan teknik-teknik untuk mengembangkan sistem yang terstruktur. Teknik terstruktur, merupakan pendekatan formal untuk memecahkan masalah-masalah dalam aktivitas bisnis menjadi bagian-bagian kecil yang dapat diatur dan berhubungan untuk kemudian dapat disatukan kembali menjadi satu kesatuan yang dapat dipergunakan untuk memecahkan masalah. Tujuan pendekatan terstruktur adalah agar pada akhir pengembangan perangkat lunak dapat memenuhi kebutuhan user, dilakukan tepat waktu, tidak melampaui anggaran biaya, mudah.

Ciri-ciri utama yang mendukung pendekatan terstruktur;
1)      dilakukan secara iterasi
2)      merancang berdasar modul
3)      bekerja dengan pendekatan top-down
4)      dilakukan secara iterasi
5)      kegiatan dilakukan secara paralel

Pendekatan terstruktur ini berbasis pada metodologi, tool pemodelan, dan teknik dari pendekatan terstruktur. Dibagi menjadi dua yaitu, Pendekatan berorientasi proses dan Pendekatan berorientasi data. Tujuan kedua pendekatan ini adalah untuk mengidentifikasikan semua atribut data yang dibutuhkan oleh sistem yang dibangun. Yang berorientasi proses dikerjakan dengan memeriksa semua input, output dan proses untuk sistem. Sedangkan berorientasi data memeriksa keputusan2 yang dibuat sistem dan kemudian bekerja ke belakang untuk mengidentifikasikan data yang dibutuhkan untuk mendukung keputusan tersebut. Pendekatan berorientasi proses ini bekerja sangat baik jika professional sistem mengetahui lebih lanjut tentang input, proses dan output yang dihasilkan dari sistem. Juga akan baik jika data dari setiap kumpulan aplikasi dipisahkan.

2. Pendekatan Berbasis Objek
Pendekatan berorientasi objek adalah cara baru dalam memikirkan suatu masalah dengan menggunakan model yang dibuat menurut konsep sekitar dunia nyata. Dasar pembuatan adalah objek, yang merupakan kombinasi antara struktur data dan perilaku dalam satu entitas.
Analisis Berorientasi Objek memiliki lima aktivitas utama dalam pendekatannya, yaitu:
1)      Menentukan Kelas-&-Objek
2)      Identifikasi Struktur
3)      Identifikasi Subyek
4)      Menentukan Atribut
5)      Menentukan Metoda

Terdapat tujuh macam tujuan dan keuntungan dari Analisis Berorientasi Objek, yaitu :
1.    Menangani lebih banyak problem domain. Analisis Berorientasi Objek memberikan kemudahan untuk memahami inti permasalahan.
2.    Analisis Berorientasi Objek mengorganisasi analisis dan spesipikasi dengan metode yang digunakan cara berfikir manusia.
3.    Mengurangi jarak antara aktivitas analisis yang berbeda dengan membuat atribut dan    metode menjadi satu kesatuan.
4.    Pewarisan dapat memberikan identifikasi sesuatu yang umum pada atribut dan metoda.
5.    Menjaga stabilitas atas perubahan kebutuhan pada sistem yang sama.
6.    Hasil analisis dapat digunakan kembali
7.    Penggambaran yang konsisten dari sistem, pada tahap analisis dan desain.

Sumber :

Hasil Analisa :

Perbedaan pendekatan terstruktur dan berbasis objek

Pada pendekatan terstruktur Konsep mengarah pada sistem yang ideal, berorientasi ke masa dating, Mengurangi ketergantungan pada disainer. Sedangkan pada pendekatan berbasis objek Dekomposisi obyek, memungkinkan seorang analis untuk memcah masalah menjadi pecahan-pecahan masalah dan bagian-bagian yang dimanage secara terpisah, memungkinkan adanya standarisasi obyek yang akan memudahkan memahami desain dan mengurangi resiko pelaksanaan proyek.
Kekurangan pada pedekatan terstruktur berorientasi utama pada proses, sehingga mengabaikan kebutuhan non-fungsional. Sedangkan kekurangan pada pendekatan berbasis objek menggunakan konsep reuse. Reuse merupakan salah satu keuntungan utama yang menjadi alasan digunakannya OOAD. Namun demikian, tanpa prosedur yang emplisit terhadap reuse, akan sangat sliit untuk menerapkan konsep ini pada skala besar (Hantos, 2005).









 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates